Kasus Penyerobotan Lahan di Kuansing, Mantan Lurah Mengadu ke Polisi
KUANSING, RIAULINK.COM - Kasus penyerobotan lahan lagi-lagi kembali terjadi. Kali ini tanah seluas puluhan ribu meter persegi yang terletak di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau ditengarai diserobot dengan ditanami tanaman sawit oleh beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku.
Asman Yusuf (AS) sebagai pihak yang mengaku pemilik tanah tidak tinggal diam akhirnya mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Kuantan Singingi.
Mantan lurah di Kota Pekanbaru itu melalui kuasa hukumnya Sarwo Saddam Matondang, mengatakan awalnya tanah tersebut hendak dibersihkan karena direncanakan akan dibangun pondok pesantren namun setelah dibersihkan malah ditanami sawit oleh terduga pelaku tanpa seizin dari AS.
Tidak hanya itu terduga pelaku juga mencabut dan membuang tapal batas yang diletak oleh AS diatas tanahnya itu.
Dikatakan Matondang, sebelumnya persoalan tersebut telah dimediasi beberapa kali yaitu oleh pihak Kantor Kecamatan Pangean dan kantor Desa Pasar Baru namun berakhir tanpa solusi. Malah mediasi dinilai AS, pihak kecamatan dan desa berat sebelah dan tidak berpihak kepadanya sebagai pihak yang paling dirugikan.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
“Karena mediasi jalan buntu maka kita ambil langkah hukum dengan pendekatan pidana ke Kepolisian”. ucap Matondang kepada pewarta (Rabu, 22/12/2021).
Saat ini kasus tersebut tengah diproses oleh pihak Kepolisian Resor Kuantan Singingi. AS sendiri dikabarkan akan memberikan keterangan pada Kamis, (23/12/2021) kepada pihak Reskrim Polres Kuantan Singingi. (Rls)
Tulis Komentar